Monday, September 15, 2014


Percayakah anda, setiap manusia itu pada dasarnya egois & mau dihargai??? Tidak percaya? Mari kita buktikan... Kalo kita buka album foto... Baik album foto bersama keluarga atau bersama2 teman2... Foto siapa yg kita lihat lebih dulu? Foto diri sendiri bukan? Kita ingin tau rupa atau gaya diri kita di foto tersebut bagaimana... Itulah bukti kita pada dasarnya egois... Tanpa kita sadari yg kita lakukan buat diri pribadi dahulu. Bukti kalo kita mau selalu dihargai juga, yaitu misal kita berkumpul bersama... Jika kita berkumpul bersama, ada yg menyapa teman2 kita tapi tanpa disengaja, kita tdk disapa, hati kita pasti ada ganjalan bukan? Mungkin kita mulai berprasangka yg tdk baik kpd org yg tdk menyapa kita tsb... Jadilah bijak...
**
Jadilah Manusia Rendah Hati, Bijaksana dan Cinta Kasih.

Seringkali manusia MELUPAKAN hal KECIL ketika sudah jadi kaya.... Dan LUPA bahwa hal KECILlah yang MENOPANG hidupnya ketika masih belum memiliki apa-apa...

Seringkali Manusia MEREMEHKAN pekerjaan kecil, saat sudah di PUNCAK karier dan LUPA bahwa PEKERJAAN KECIL itulah yang membawa KESUKSESAN...

Seringkali Manusia tidak mau KENAL dengan orang kecil lagi ketika dia sudah menguasai DUNIA dan kuatir akan kehilangan MARTABAT..

Jika saat ini kita belum kaya, tetaplah BERDOA dan BERUSAHA..Jika saat ini kita belum di puncak karier, teruslah BEKERJA. Jika saat ini kita belum menjadi penguasa dunia, tetaplah BERSYUKUR...

Manusia yang tetap berdoa, terus bekerja, dan selalu mengucap SYUKUR Adalah Manusia yang tidak akan pernah SOMBONG..Dan yang tidak MELUPAKAN anak tangga pertama dalam menapak karier dan usaha.

Jadilah kita sebagai Manusia yang rendah HATI, bijaksana, penuh cinta kasih, sabar, dermawan, dapat menguasai diri, dan selalu MENSYUKURI dan MEMBUAT INDAH dengan apa yang dimilikinya.



Dimana Κίτά berdiri tïϑαk penting,
yαηƍ penting kemana Κίτά Δƙãή melangkah ...({})...

Siapa Ṁãṡȃ lalu ĐîƦî Κίτά tïϑαk penting,
yαηƍ penting Κίτά ℳàΰ menjadi siapa dgƞ pribadi yαηƍ bagaimana ...:)...

Bagaimana Õrαπğ memandang kita tidak penting,
yαηƍ penting bagaimana Κίτά memandang Õrαπğ, dan bagaimana kita memandang ĐîƦî Κίτά sεπϑΐrΐ...(y)

Berapa besar kepercayaan Õrαπğ ditentukan oleh berapa besar kejujuran dan kredibilitas Κίτά..

Buah yang bagaimana yang akan kita petik ditentukan oleh bagaimana kita menanam ...:p

Bagaimana sekarang kita berproses inilah yang akan menentukan hasil akhir dari $èmüå πγα...<3<3...




Source : Marcellinus Kristianto
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10204889330541935&set=a.1622950342544.91492.1500041055&type=1

Saat Ini, Membuat Paspor RI Semudah Membuat Email


Tanpa terasa Paspor RI saya sudah akan habis berlaku dalam dua bulan ke depan dan terkait adanya rencana ke luar negeri untuk suatu urusan yang direncanakan awal bulan depan maka saya segera membuat paspor RI saya kembali. Kenapa istilah saya “membuat” paspor RI bukan “memperpanjang” paspor RI karena menurut teman saya yang bekerja di imigrasi memang tidak ada istilah memperpanjang namun semua proses permohonan adalah membuat paspor baru. 

Sebenarnya sudah banyak teman yang mengingatkan sejak Februari 2014 lalu untuk membuat kembali paspor, namun karena pikir saya tidak ada rencana dalam bulan-bulan tersebut yang membutuhkan dokumen ini maka tidak saya buat lagi.

Akhirnya dengan adanya agenda yang cukup mendadak ke luar negeri tersebut saya gelimpangan bingung harus buat baru di mana apakah di Yogyakarta tempat saya sekarang tinggal atau saya membuat di kampung halaman saya sendiri yang notabene saya harus cuti dan membuat paspor di Kantor Imigrasi Cilacap. Namun karena cuti saya sudah cukup banyak, maka saya memutuskan untuk memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta. Dokumen-dokumen pun disiapkan seperti:
1. KTP asli dan fotokopi
2. KK asli dan fotokopi
3. Akta Lahir/Ijasah asli dan fotokopi
4. Surat Keterangan Pegawai *)
5. Tentunya paspor lama baik asli dan fotokopi harus disertakan
*) khusus PNS/TNI/POLRI/Karyawan harus membuat surat keterangan ini, apalagi apabila anda bukan berasal dari wilayah Kanim tersebut. Misal saya berasal dari Banyumas memproses pembuatan di Yogyakarta maka melampirkan Surat Keterangan Pegawai adalah sebuah mandatory.

Setelah menyiapkan dokumen tersebut, saya berencana ke Kantor Imigrasi Yogyakarta yang berada di Jl. Solo KM. 10 (samping Bandara) Jum’at pagi tanggal 2 Mei 2014. Di sini saya sudah membayangkan, saya akan datang ke kantor imigrasi ini 3 kali, yaitu pertama saya melakukan pendaftaran dan pembayaran biaya paspor dan foto biometrik dan kemudian saya pasti disuruh pulang untuk datang di hari berikutnya sesuai yang nantinya akan ditentukan untuk foto paspor dan wawancara paspor dan saya akan datang ketiga kalinya mengambil paspor RI saya yang baru. 

Saya sudah berpikir ini pasti ribet dan lama, apalagi salah satu teman kantor saya kemarin mengalami hal tersebut. Namun tiba-tiba ketika browsing di internet sehari sebelum kedatangan saya ke Kantor Imigrasi saya menemukan blog yang menyampaikan bahwa permohonan paspor RI saat ini bisa dilakukan secara online dan itu sudah bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Waw, saya sebenarnya sudah tahu ada aplikasi permohonan paspor online namun saya kira masih berlaku khusus di Jakarta saja (ketinggalan jaman banget ya :P ) dan saya pun sudah tahu apabila ada aplikasi permohonan online pada saat saya membuat paspor jaman bahola dulu namun kan itu hanya wacana dan belum berjalan kala itu setahu saya.

Atas dorongan dari blog itulah saya masuk ke link ini, link untuk pra permohonan pembuatan paspor RI dari website Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI dan ternyata benar sudah bisa dilayani di seluruh Indonesia (khususnya di Yogyakarta bisa, saya masih kurang tahu praktek di lapangan di tempat lain). Saya pun mulai masuk ke web tersebut dan mengeklik pra-permohonan pembuatan paspor dan mengisi seluruh isian yang harus diisi. Tenang saja isiannya cuman dikit kok, hanya data pribadi dan data orang tua saja. Namun teman-teman agar proses berjalan dengan lancar, teman-teman perlu menyediakan scan dokumen persyaratan pembuatan paspor yang saya sebutkan di atas tadi karena nantinya dari website ini pula teman-teman diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut. 

Saya pun melakukan proses ini melalui handphone saya karena kebetulan saya menyimpan dokumen-dokumen seperti akta lahir, KTP, KK, ijazah, paspor lama saya di handphone saya dan melalui handphone pun proses bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Teman-teman tidak perlu khawatir apabila teman-teman tidak menggunakan laptop atau desktop computer untuk melakukan pendaftaran online tersebut. Bahkan saya mengisinya dan meng-upload dokumen tersebut dalam perjalanan saya di bus menggunakan jaringan provider nasional yang penting koneksi internetnya baik saja. Oh ya saya lanjutkan setelah semua diisi dan di-upload teman-teman akan diminta untuk memilih tanggal kehadiran ke Kantor Imigrasi dan tentukanlah sesuai jadwal teman-teman yang free. Biasanya foto paspor dan wawancara khusus untuk pendaftaran online dibatasi dari pukul 08.00 s/d pukul 11.00.

Yang saya salut dari sistem online ini adalah kita tidak perlu banyak mengisi data isian dan tidak perlu banyak yang di-upload karena maksimal kita upload 4 dokumen dengan minimal ukuran masing-masing file antara 100 kb s/d 1,8 mb. Mengisi permohonan ini hingga selesai sangatlah mudah dan enak untuk dipahami, apabila saya hubungkan judul artikel saya di atas “Saat Ini, Membuat Paspor RI Semudah Membuat Email” malah saat ini menurut saya lebih mudah membuat paspor daripada membuat email. Sistem ini mengingatkan saya pada saat saya akan membuat visa B1/B2 di website Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta namun sistem membuat paspor ini masih sangat lebih mudah dan sama seperti di website Kedubes AS Jakarta untuk wawancara pun dapat dilakukan sesuka hati kita sesuai jadwal yang sudah ada dan bisa kita pilih.

Setelah semua proses selesai, teman-teman akan mendapatkan email langsung dari Kemenkumham RI dan di lampiran email tersebut ada dua lembar pdf yang menyebutkan jadwal wawancara dan foto paspor serta perintah untuk melakukan pembayaran biaya paspor sebesar Rp 200.000,- dan foto biometrik sebesar Rp 55.000,- itu saja. Biaya tersebut harus dibayarkan di Bank BNI terdekat di kota anda, saya membayar di BNI Bulaksumur UGM.

Hari pun tiba, saya datang ke Kanim pukul 08.00 tepat alias tidak kurang tidak lebih agar saya bisa masuk ke Kanim pertama kalinya. Namun ternyata, Kanim sudah dibuka jam 8.00 kurang dan para pengunjung Kanim pun sudah berjubel, namun sebagai pendaftar paspor online kita tidak perlu mengantri panjang dengan mengambil nomor antrian loket untuk memasukkan dokumen awal permohonan. Kita hanya perlu menengok ke kiri dari pintu masuk untuk mengambil map kuning untuk tempat menyimpan berkas asli dan fotokopian syarat yang diminta serta mengisi lembar permohonan yang isiannya hampir sama dalam form aplikasi online. Setelah pengisian dilakukan hal yang perlu Anda lakukan apabila anda melakukan pembuatan ini di Kanim Yogyakarta adalah mendatangi loket dua yang khusus untuk permohonan online.

Tak lama setelah meletakkan dokumen di depan loket 2 saya langsung dipanggil oleh petugas dan petugas tersebut memberikan saya satu copy kwitansi pembayaran dari BNI dan copy permohonan online dan meminta saya untuk mengambil nomor antrian di pintu depan apabila sudah jam 9.00 pagi. Dan di dalam kertas yang saya pegang pun tertera tulisan “jam 9” yang artinya saya diperbolehkan ambil antrian jam 9.00 untuk ke loket 4 menyerahkan kwitansi ke kasir Kanim.

Saya diminta menunggu sampai jam 9.00 padahal urusan saya di loket 1 sudah selesai pukul 08.07 sehingga saya memberanikan diri untuk meminta nomor antrian loket 4 di Security sehingga saya bisa ikut antrian, setelah meminta dengan beralasan akhirnya saya pun diberikan nomor antrian ke loket 4 kasir untuk menyerahkan bukti penerimaan berkas dari loket 2 dan bukti pembayaran biaya dari BNI dan setelah itu saya langsung dipanggil untuk foto dan wawancara.

Keseluruhan proses di Kantor Imigrasi ini saya habiskan selama 55 menit sodara-sodara. Wah, saya salut dengan pelayanan dan perkembangan Kantor Imigrasi saat ini. Dibandingkan pada permohonan tahun 2009, saya masuk jam 08.00 antrian kedua namun foto dan wawancara paspor dilakukan sekitar pukul 14.00 siang.

Setelah semua selesai saya diminta untuk kembali tiga hari kedepan untuk mengambil paspor baru saya.


 

Kan ceritanya masa berlaku paspor lama saya tinggal 9 bulan lagi (April 2015) sebenarnya masih bisa dipakai pelesiran ke luar negeri(LN), namun karena Oktober dan November Insya Allah saya mau ke LN dan harus mengurus visa di kedutaan masing-masing negara, saya pikir baiknya mengurus paspor baru.
Biasanya saya mengurus paspor di Imigrasi Bogor karena lebih sepi. Tahun 2005 dan 2010 saya mengurus di Bogor ketimbang di Depok yang katanya riweh.

Nah, berbekal pengalaman itu bersiaplah saya ke Bogor pada Senin (14/7) lalu. Mengingat pengalaman sebelumnya, saya pun santai. Habis Shubuh masih bobok lagi dan bangun jam 7.30. Siap-siap, lalu berangkat pakai motor. Dari Simpangan Depok mudah saja rutenya. Lurus saja Jl Raya Bogor hingga masuk kawasan Bogor dan menemukan Plaza Jambu dua, belok kanan dan carilah imigrasi.

Cuaca panas namun berangin, jadi saya nggak keringatan. Namun beberapa kali memang ada kejadian mengesalkan di sepanjang jalan… benar-benar menguji orang puasa. Tiba di Imigrasi sudah jam 9 lewat. Ternyata… sistemnya sudah beda. Ada no antrian dan saya nggak kebagian. Kan… lagi-lagi ujian orang puasa.

“Jam 6 pagi aja mba antrinya.” Kata security yang bagi no antrian.
waksss…. mending besok saya antri di Imigrasi Depok deh, kalau sistemnya sudah sama. Pulang dari Bogor saya putuskan survey lokasi Imigrasi Depok di kawasan Grand Depok City. Sekalian tanya-tanya biaya dan sebagainya. Ternyata mudah saja menemukannya dan di sana lagi-lagi ujian menerpa. Meski saya masih dapat no antrian, padahal sudah jam 11 lewat. Wah GR dulu awalnya nih. Namun… inilah ujian yang bikin kedut-kedut puasa saya…

Pertama: mbak yang terima berkas saya menolak memproses karena masa berlaku paspor saya masih 9 bulan. Saya jelaskan posisi saya tentang rencana bulan Oktober dan November.

“Iya tapi ini ga bisa mba… masih 9 bulan. Saya paling cuma bisa kasih no antrian nanti sampai loket diperiksa lagi.” Katanya.

“Ga apa mba… nanti saya jelaskan di loket.” Saya jawab.

“Pasti ditolak mba. Sayang kan waktunya.” Mbak itu merespon. Tak mau lanjut argumen, saya langsung bertanya pada petugas loket yang lagi nganggur. Saya jelaskan posisi saya dan dia bilang paspor bisa diganti baru.

Baliklah saya ke mbak tadi. Si mbak menurut meski wajahnya kesal. Sementara saya memaksa memasang senyum. Cuma… perlu bolak balik ke koperasi untuk beli materai dan copy paspor dan KTP lagi yang nggak boleh dipotong kertas copyannya. Harus ukuran A4. Sementara berkas yang saya siapkan copy KTP dan paspor kan dipotong sesuai ukuran mereka.

Kedua: begitu nomor saya dipanggil berkas diperiksa… petugas bilang nggak bisa ganti paspor. Hiks… saya jelaskan lagi kondisi saya.

“Gini aja mbak… minta surat keterangan dari negara yang mengundang mbak bahwa untuk mengurus visa di kedutaan diperlukan masa berlalu paspor setahun lebih. Ini buat keterangan di sistem kami aja. Jadi paspor mbak bisa diganti baru.”

Hmm.. berarti saya harus mengimel dan meminta surat keterangan dari sana. Baiklah… meski bete saya pun berusaha mengikuti proses. Dan petugas yang menjelaskan juga amat bersahabat bahkan terkesan ingin membantu. Saat saya mau berpaling, tiba-tiba saya dipanggil. “Eh mbak… gini aja ubah skalian ke epaspor… tapi ga bisa di sini… cuma bisa di jakarta barat, selatan, timur…”

“Selatannya di mana?” Tanya saya.

“Warung buncit. Cepet kok mba malah bisa langsung foto.”

“Ga perlu surat dari negara itu kan?” Saya memastikan.

 “Ngga perlu mbak.”

“Makasih ya.”

Saya pun pulang dan ketawa sendirian di motor. Emang saya nih perlu dipaksa ya wkwkwk. Ingat-ingat memang pernah ada keinginan ganti epaspor namun males kalau harus ke Imigrasi Jakbar. Ternyata dengan kendala-kendala ini malah mengembalikan ke niat awal: buat epaspor! Dan Alhamdulillah sudah bisa di Warung Buncit.

Mengingat macetnya daerah sana di pagi hari. Jam 6 pagi saya sudah berangkat. Niat awal sih jam 5.30 mau berangkat namun gegara mules ketunda wkwkwk.

Macet? Jangan ditanya. Dari Lenteng Agung sudah tersendat. Saya terus berdoa agar paling nggak tiba di imigrasi jam 7.30 dan masih kebagian no antrian. Alhamdulillah… sekitar jam itu saya tiba dan nggak begitu ramai. Mungkin karena bulan puasa. Entahlah. Konon dalam sehari hanya dibagi hingga 200 no antrian.
Barisan antrian digiring ke lantai 2 untuk antri no. Sebelumnya ada petugas yang memeriksa berkas asli (KTP, KK, akta kelahiran, ijazah terakhir dan paspor lama) kemudian ditanya, “online atau manual mba?” Maksudnya apa saya sudah daftar online atau belum (manual) karena ini membedakan jenis nomor antrian/formulir. Saya sebelumnya ingin coba online. Namun karena belum scan berkas-berkas yang harus diunggah pas daftar, saya putuskan manual.

Setelah dapat no antrian dan formulir, saya mengisinya (harus pakai bolpen warna hitam) dan menunggu dipanggil. Jam 8 pagi mulai proses pemanggilan no antrian. Saya no 2.0-15 di konter 4. Deg-deg an takut ditolak lagi. Ternyata cuma ditanya mau ke mana. Kemudian saya menegaskan mau epaspor. Lalu saya pun menunggu panggilan foto. Saat foto sekaligus scan cap jempol kanan doang, sementara data-data paspor lama nongol di komputer, jadi mereka tinggal sesuaikan.

“Mau bayar pakai apa?” Tanya petugas.

“Cash?” Tanya saya.

Dia mengangguk, “berarti via BNI ya. E paspor ya…”

“BNI di mana Pak?”

“Sebrang,”

“Abis bayar gimana? Tanya saya lagi.

“Bisa langsung pulang. Nanti pas mau ambil paspor baru kasih bukti bayar.”

Tak lama kemudian keluar print form pembayaran untuk disetorkan ke BNI. Wah praktis juga nih. Senin paspor saya bisa diambil antara jam 13-15.

Ohya biaya epaspor Rp. 655.000, via BNI ada biaya admin Rp. 5.000 jadi total Rp. 660.000. Kalau paspor biasa sepertinya beda-beda tiap imigrasi. Di Depok Rp. 360.000 di Warung Buncit kalau nggak salah Rp. 355.000

Berhubung BNI lokasinya di sebrang jalan, pas sama jalur kepulangan saya. Maka saya pun mengambil motor dan kemudian memutar arah, mampir BNI sebentar untuk bayar. Nggak antri pula karena BNInya kecil. Habis bayar… beres. Cepet ya… paling jam 10  pagi tuh kelar tadi. Selanjutnya saya bisa urus yang lain seperti servis rutin motor dan sebagainya. Jam 13.30an saya sudah sampai rumah.

Sekali lagi pas mengingat perjalanan panjang saya untuk membuat epaspor alias elektronik paspor emang bikin ketawa. Mau bikin e-paspor saja sampai menyambangi 3 kantor imigrasi wkwkwk. Tapi pelajarannya ialah kendala-kendala di dua kantor imigrasi sebelumnya sekali lagi malah mengembalikan ke niat awal untuk punya epaspor. Jadi saya nggak menyesali ngapaiin yak jauh-jauh gue udah ke Bogor lagi wkwkw.
Apa sih keuntungan epaspor? Pertama: ke Jepang bebas visa bow… kedua: di bandara pemegang epaspor bisa melalui autogate saat pemeriksaan, jadi menghemat waktu ketimbang antri lama di imigrasi. Data akan langsung tersinkron.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang mau buat epaspor juga. Simpel kok, asal mau berkorban berangkat pagi-pagi saja mengingat kemacetan Jakarta. Oh ya belum semua kantor imigrasi ya bisa melayani ini. Seingat saya imigrasi yang sudah bisa tuh:
Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Soekarno-Hatta, Imigrasi Surabaya, Imigrasi Batam… dan… silahkan cek di www.imigrasi.go.id selengkapnya.

Ah… akhirnya punya e-paspor juga. Horeee…

14054841262015180484
Inilah bentuk epaspor, ada chip di sampul depan


 

Mau Tak Antre di Bagian Imigrasi? Miliki Paspor Jenis Ini


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak tahun 2013, kantor Imigrasi telah melayani pembuatan paspor elektronik. Saat di bandara, pemegang paspor ini tidak perlu repot-repot mengantre di bagian Imigrasi.

"E-paspor itu mempermudah pelayanan orang dalam pemberangkatan, semacam e-toll pass. Di negara tujuan yang telah menggunakan auto gate, dia tidak melalui petugas Imigrasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Bambang Satrio, Kamis (14/8/2014).

Bambang menjelaskan, beberapa negara, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, telah menggunakan sistem auto gate. Maka dari itu, para pemilik paspor elektronik ini dapat langsung melalui auto gate untuk verifikasi tanpa harus mengantre dalam pemeriksaan paspor yang dilakukan petugas Imigrasi. Sebab, jelasnya, paspor elektronik memiliki cip yang dapat dibaca oleh auto gate. "Dalam cip tersebut tersimpan data pemegang paspor," ujar Bambang.

Paspor elektroni kini masih berbentuk buku layaknya paspor biasa. Adanya paspor elektronik ini, kata Bambang, dapat menguntungkan sebab paspor tidak bisa dipalsukan, dan bukan berarti paspor model lama ditarik.

Menurut dia, pemohon diberi kesempatan memilih, apakah hendak membuat paspor biasa atau paspor elektronik. Pilihan tersebut akan ditanyakan saat dilakukannya wawancara. Bila akan membuat paspor elektronik, nantinya petugas akan mengeluarkan bukti permohonan pembuatan paspor elektronik.

Bambang mengatakan, pelayanan pembuatan paspor elektronik ini tidak berbeda dengan paspor biasa, yakni memakan waktu antara tiga sampai lima hari kerja. Untuk masalah biaya, paspor elektronik memang terbilang lebih mahal. Bila untuk pembuatan paspor biasa menghabiskan biaya hanya sekitar Rp 360.000, biaya pembuatan paspor elektronik sekitar Rp 660.000.

"Kami mengakui, untuk pelayanan paspor memang naik dibanding dulu hanya sekitar Rp 200.000 dan untuk paspor elektronik memang lebih mahal," katanya.

Pelayanan elektronik paspor berbeda dengan pelayanan pembuatan paspor sistem online. Bambang menjelaskan, sistem online dalam pembuatan paspor ada pada tahap pendaftaran, yakni untuk memudahkan mengisi data pribadi. Pendaftaran dapat dengan mengisi di laman Ditjen Imigrasi Indonesia, www.imigrasi.go.id.

"Jadi, nanti pemohon datang ke kantor Imigrasi hanya tinggal verifikasi data," ujar Bambang.

Setelah mengisi data pribadi pada situs web, Bambang berujar, pemohon dapat mendatangi kantor Imigrasi mana pun, tidak harus sesuai dengan daerah asalnya tinggal. "Sekarang sistemnya sudah bisa membuat paspor tidak sesuai dengan wilayah di tempat dia tinggal," ujarnya.

Dengan sistem ini pula, lanjut dia, pemohon paspor hanya dua kali mendatangi kantor Imigrasi. Pertama, pada saat verifikasi data dan selanjutnya pengambilan paspor yang telah diterbitkan. Pada kedatangan pemohon melakukan verifikasi data, kata Bambang, dia akan dilayani dengan cara one stop service (OSS), yakni pelayanan satu meja. Menurut dia, pelayanan ini memudahkan lantaran memangkas tahapan pelayanan yang berbelit-belit.

"Dengan OSS ini, bila dahulu rangkaian buat paspor bisa 12 tahapan, ini bisa dilayani oleh satu petugas saja," ujarnya.

Pemohon akan melakukan penerimaan verifikasi data, wawancara, hingga foto pada satu petugas. Adapun pelayanan ini mulai berlaku sejak 27 Januari 2014.


Adysta Pravitra Restu Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
 

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/08/15/09142931/Mau.Tak.Antre.di.Bagian.Imigrasi.Miliki.Paspor.Jenis.Ini
 

Mengurus Paspor dengan Mudah dan Cepat


Pasport adalah tiket untuk melihat dunia ~ Rhenald Kasali @ Jawapos 2011
Semua orang bisa mengurus paspor dengan mudah dan cepat. Tenang, rie bukan agen perjalanan yang akan meminta tambahan biaya untuk pengurusan paspormu. Sebaliknya, rie mau menyarankanmu untuk mengurus paspor sendiri. Ya, urus paspor sendiri, kenapa tidak?

Dulu, rie selalu pakai bantuan agen perjalanan untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Bandung. Akhir bulan lalu (Maret 2014), rie coba untuk mengurus sendiri dengan memanfaatkan layanan paspor online.

Langkah pertama, siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran / ijazah /surat nikah, dan paspor lama. Scan terlebih dahulu dokumen-dokumen tersebut dan simpan dalam format .jpg dengan ukuran file minimal 100KB / maksimal 1.8 MB. Daftar lengkap persyaratan pengajuan permohonan paspor ada disini. Setelah dokumen lengkap, buka situs www.imigrasi.go.id.

13986565282072104091
Layanan Paspor Online

Pilih menu Layanan Publik > Layanan Paspor Online, kemudian pilih Pra Permohonan Personal. Isi data-data yang diminta sbb:

13986566111783715929
Pra Permohonan Personal 1

Perhatikan pilihan menu untuk tiap isian. Di Jenis permohonan, pilih “Penggantian - Habis Berlaku” jika kamu sudah pernah punya paspor sebelumnya atau “Baru - Paspor Biasa” apabila ini adalah paspor pertamamu.

Di Jenis Paspor, pilih “e-passport 48h” untuk paspor elektronik atau “48h - perorangan” untuk paspor biasa. Biaya pembuatan e-paspor adalah 655 ribu rupiah sementara paspor biasa 255 ribu rupiah.

13986566791961478167
Pra Permohonan Personal 2

Isi semua data yang diminta selengkap mungkin, karena ini akan menghemat waktumu saat mengisi formulir nantinya. Selanjutnya, unggah file yang sudah disiapkan. Apabila sudah mengunggah Akta Kelahiran, maka Surat Nikah & Ijazah tidak perlu diunggah, atau boleh juga diunggah di bagian dokumen lain. Oya, meskipun tertulis akta kelahiran / ijazah /surat nikah, apabila punya ketiganya tetap dibawa ya. Prioritas utama adalah akta kelahiran, kalau tidak ada baru lah boleh pakai ijazah & surat nikah.

13986567041168084395
Pra Permohonan Personal 3

Setelah selesai mengunggah, di halaman terakhir kita bisa memilih Kantor Imigrasi terdekat. Rie sengaja pilih Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat yang beralamat di JL. Merpati Blok B 12 NO.3, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10720, karena sempat baca informasi bahwa disana ada fasilitas One Day Service. Kalo bener, lumayan banget cukup sehari jadi.

1398656727734758334
Pra Permohonan Personal 4

Nah, pendaftaran online sudah selesai. Sekarang, cek e-mail-mu. Seharusnya ada e-mail konfirmasi sbb:

1398660150812974703
Konfirmasi Pendaftaran Paspor Online
beserta attachment Bukti Pengantar ke Bank
1398660226199386553
Bukti Pengantar ke Bank

Berbekal bukti pengantar tersebut, kita bisa membayarkan biaya paspor melalui BNI46, untuk kemudian mendapatkan kuitansi rangkap tiga. Nggak punya waktu ke Bank di hari kerja? Jangan kuatir, sekarang sudah banyak weekend banking yang tersedia.

Selesai bayar, buka kembali e-mail diatas, klik “lanjut” untuk meneruskan proses pendaftaran. Setelah selesai, kembali cek e-mail-mu untuk mendapatkan e-mail dengan lampiran tanda terima permohonan & formulir SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia) sbb:

1398660766339668227
Pendaftaran Paspor Online

13986608001771934032
Tanda Terima Permohonan

Jangan lupa Tanda Terima Permohonan & Formulir SPRI di print lalu dilengkapi dengan tinta warna hitam, karena kalau salah isi pakai warna biru, bakal disuruh ganti formulir & isi dari awal lagi.

13986673832106298867
Formulir SPRI 1

1398667415165706556
Formulir SPRI 2

Meskipun di Tanda Terima Permohonan tertulis jam 8:00 - 14:00, usahakan datang lebih pagi supaya dapat antrian nomer awal. Rie kemarin datang jam 7 pagi, sampai loket dicek kelengkapan (semua dokumen asli & fotokopi di kertas A4), diberi map (gratis), dapat nomor antrian berwarna putih (pendaftaran online) ke-5. Orang yang mengantri langsung dapat nomor antrian berwarna merah. Mulai jam 8 pagi, sepuluh orang pertama pemegang nomer antrian merah dan sepuluh orang pertama pemegang nomer antrian putih, dipanggil ke lantai 2 untuk mengambil nomer antrian (lagi) dari mesin. Disini akan dipisahkan antrian untuk yang membuat paspor baru dan yang memperpanjang (sudah pernah punya paspor sebelumnya).

Saat nomor antrian dipanggil, dokumen asli & fotokopi dalam map diserahkan, petugas imigrasi check (disamakan dengan yang sudah kita upload), sedikit wawancara (cuma ditanya mau pergi kemana), lalu foto dan scan sidik jari, diberi surat pengambilan paspor, selesai. Sayangnya saat kembali mengantri di loket pengambilan paspor, rie diberitahu bahwa sudah tidak ada lagi layanan one day service (digantikan dengan layanan One Stop Service), jadi pengambilan paspor adalah empat hari kerja setelahnya. Waktu masih menunjukkan pukul 9 pagi, masih bisa langsung ngantor. Pendaftaran online terbukti sangat menghemat waktu, karena terlihat orang-orang yang bernomor antrian putih masih harus mengantri ke BNI46 (ada loketnya di Kantor Imigrasi), sebelum wawancara dan foto.

Di hari pengambilan paspor, rie langsung naik ke lantai 2, menyerahkan surat pengambilan paspor, lalu menunggu dipanggil. Setelah mengisi buku pengambilan dan menandatangani paspor baru, rie diminta untuk meng-copy halaman paspor yang sudah ditanda tangan (mesin fotokopi ada di koperasi lantai 1), lalu menyerahkannya hasil fotokopi ke petugas. Oya, paspor lama rie juga dikembalikan. Lumayan ada berbagai cap visa buat kenang-kenangan. :)

1398672894790582777
e-paspor (dengan chip) dan paspor biasa, serupa tapi tak sama

Horee… rie sudah bisa jalan-jalan lagi!

Nah, dengan proses semudah dan secepat ini, masih mau menggunakan jasa agen perjalanan untuk mengurus paspor dengan harga diatas satu jutaan? ;)


Sumber : http://wisata.kompasiana.com/jalan-jalan/2014/04/28/mengurus-paspor-sendiri-651948.html