Jakarta - Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang di Indonesia dikenal dengan istilah Manusia Membantu Manusia, muncul lagi.
Skema permainan uang (
money game)
ini diakui pengikutnya bukan investasi. Namun, permainan ini menawarkan
keuntungan hingga 30% kepada mereka yang ikut menyetor uang. Keuntungan
didapat tanpa perlu bekerja.
Pola kerja MMM mirip dengan perputaran uang dengan cara MLM alias multilevel marketing. Namun ada kelemahannya.
Begitu tidak ada lagi pemain baru yang menyetor uang (
provide help/PH), berarti tidak ada lagi pemain lama yang mendapat bantuan uang (
get help/GH). Jika sudah begitu, penemu sistem menyesatkan ini, 'sang nabi MMM' Sergey Mavrodi, tinggal bilang sistem mau diulang (
restart).
Penyetor uang terakhir uang duitnya belum kembali tinggal diiming-imingi uangnya akan diganti secara bertahap.
Kejadian
ini pernah terjadi di akhir 2014 lalu. Setelah heboh-heboh banyak orang
kaya mendakak, tiba-tiba banyak pemain MMM yang dananya nyangkut.
Para
manajer yang biasa mengurus para pemain MMM itu pun mulai lenyap satu
persatu seperti ditelan bumi. Ada yang susah dihubungi sampai pindah
tempat tinggal.
MMM sekarang muncul lagi. Berikut kisahnya seperti dirangkum
detikFinance, Kamis (26/3/2015).
1. Gencar Beriklan
Memasuki tahun 2015, ternyata MMM belum mati, bahkan
makin gencar menyebarkan 'ajaran sistem finansial baru' ke masyarakat
Indonesia. Kali ini mereka punya jargon 'MMM Indonesia Bangkit!'
Seperti pantauan
detikFinance,
iklan MMM ini muncul di beberapa situs berita dalam negeri. Jika iklan
tersebut diklik maka akan masuk ke halaman MMM Indonesia yang lengkap
dengan cara registrasi dan lain-lain.
Iklan ini muncul melalui
google ads service yang biasa menempatkan iklan di beberapa situs
sekaligus dengan target pasar yang tepat.
Selain itu, MMM
Indonesia juga membuat sebuah iklan yang diklaim ditayangkan di
televisi. Iklan video ini diposting di situs berbagi video YouTube.
Ada
beberapa iklan video yang diposting dengan durasi mulai dari 30 detik
hingga 90 detik. Salah satu iklan video berisi testimoni salah seorang
pemain MMM yang mengaku sukses menjadi partisipan
money game ini.
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sudah menyatakan, MMM ini adalah aktivitas
pengumpulan uang yang tidak berizin dan berisiko tinggi. Pasalnya, besar
kemungkinan pemain bisa kehilangan uangnya.
Skema MMM ini
didefinisikan tergolong sebagai skema piramida. Skema piramida akan
terus berjalan selama ada orang menyetor uang. Ketika tidak ada setoran
baru, maka permainan selesai dan kerugian ditanggung sendiri.
2. MMM Cari 'Mangsa', Ini Kata OJK
Pertengahan 2014, masyarakat Indonesia dihebohkan
dengan skema investasi MMM. Saking saktinya, 'investasi' ini bisa
memberikan keuntungan hingga 30% tiap bulan.
Kenapa dibilang
sakti? Karena keuntungan itu didapat tanpa harus melakukan apa-apa.
Partisipan tinggal menyetor sejumlah uang. Bulan depan dijamin ada dana
tambahan 30% dari yang disetor.
Mirip mimpi menjadi nyata bukan?
Tak perlu kerja, bisa dapat uang banyak. Tapi jangan salah, MMM ini
bukan investasi hanya permainan memutar uang. Begitu tidak ada pemain
baru, permainan selesai dan uang setoran terakhir tidak akan kembali.
Hal
ini persis terjadi kepada Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia
dikenal dengan Manusia Membantu Manusia di akhir 2014. Sempat diduga
kolaps, tapi MMM muncul lagi di 2015.
Bahkan,
money game
bikinan Sergey Mavrodi ini sekarang memasang jargon 'MMM Indonesia
Bangkit' untuk mejaring mangsa-mangsa baru. Lalu bagaimana respons
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kegiatan yang melibatkan pengumpulan
dana masyarakat ini?
Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan
Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono
mengatakan, MMM tidak punya izin dari OJK untuk menghimpun dan mengelola
dana masyarakat, itu berarti MMM ilegal.
"MMM adalah salah satu
perusahaan yang pernah ditanyakan oleh masyarakat terkait aspek
legalitas badan usaha, operasional dan produknya," katanya kepada
detikFinance.
"Berkaitan
dengan maraknya iklan MMM di beberapa media massa, OJK telah dan akan
terus mengingatkan masyarakat melalui berbagai media untuk berinvestasi
secara baik dan tidak tergiur janji keuntungan/imbal hasil investasi yg
besar," tambahnya.
Wanita yang akrab disapa Tituk itu mengatakan,
Tim Satgas Waspada Investasi juga terus memantau dan merespons situasi
terkini MMM.
3. Tawarkan Untung 30%/Bulan
Skema permainan uang MMM ternyata masih hidup. Skema
Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dikenal dengan Manusia
Membantu Manusia ini pernah kolaps di akhir 2014. Sekarang kembali
menawarkan keuntungan 30%/bulan.Anggota Dewan Komisioner Bagian
Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, MMM tidak punya izin
dari OJK untuk menarik dana masyarakat, jadi bisa dibilang MMM tidak
berizin alias ilegal.
Skema seperti ini biasanya menarik partisipan dengan iming-iming untung besar yang tidak masuk akal.
"OJK
telah dan akan terus mengingatkan masyarakat melalui berbagai media
untuk berinvestasi secara baik dan tidak tergiur janji keuntungan atau
imbal hasil investasi yang besar," katanya.
Menurutnya, MMM ini
merupakan skema yang sering ditanyakan masyarakat kepada OJK. Pertanyaan
yang disampaikan mulai dari status badan hukum MMM, operasional hingga
produknya.
"MMM adalah salah satu perusahaan yang pernah
ditanyakan oleh masyarakat terkait aspek legalitas badan usaha,
operasional dan produknya," ujar wanita yang biasa disapa Tituk ini.
4. Rugi Tanggung Sendiri
Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan
Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti
Sandriharmy Soetiono, mengatakan MMM tidak punya izin untuk menarik dana
dari masyarakat, baik itu dananya dihimpun atau disebar ke anggota
lain.
"Pada dasarnya laporan pengaduan yang diterima dan
ditindaklanjuti OJK adalah yang berkaitan dengan pelaku usaha jasa
keuangan yang memiliki izin, diatur dan diawasi OJK," ujarnya kepada
detikFinance.
Lalu bagaimana dengan MMM yang tak punya izin alias
ilegal? Menurut wanita yang akrab disapa Tituk ini, OJK tetap akan
menerima pengaduan dari masyarakat meski dari perusahaan tak berizin dan
ilegal.
"Bila ada yang mengadukan hal lain yang di luar
kewenangan OJK, maka akan kami salurkan ke instansi yang lebih
berwenang," ujarnya.
Sumber :
http://finance.detik.com/read/2015/03/26/072003/2869911/5/mmm-muncul-lagi-gencar-beriklan-tawarkan-untung-30-bulan