Monday, March 30, 2015

MMM Muncul Lagi, Gencar Beriklan Tawarkan Untung 30%/Bulan


Jakarta - Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang di Indonesia dikenal dengan istilah Manusia Membantu Manusia, muncul lagi.

Skema permainan uang (money game) ini diakui pengikutnya bukan investasi. Namun, permainan ini menawarkan keuntungan hingga 30% kepada mereka yang ikut menyetor uang. Keuntungan didapat tanpa perlu bekerja.

Pola kerja MMM mirip dengan perputaran uang dengan cara MLM alias multilevel marketing. Namun ada kelemahannya.

Begitu tidak ada lagi pemain baru yang menyetor uang (provide help/PH), berarti tidak ada lagi pemain lama yang mendapat bantuan uang (get help/GH). Jika sudah begitu, penemu sistem menyesatkan ini, 'sang nabi MMM' Sergey Mavrodi, tinggal bilang sistem mau diulang (restart).

Penyetor uang terakhir uang duitnya belum kembali tinggal diiming-imingi uangnya akan diganti secara bertahap.

Kejadian ini pernah terjadi di akhir 2014 lalu. Setelah heboh-heboh banyak orang kaya mendakak, tiba-tiba banyak pemain MMM yang dananya nyangkut.

Para manajer yang biasa mengurus para pemain MMM itu pun mulai lenyap satu persatu seperti ditelan bumi. Ada yang susah dihubungi sampai pindah tempat tinggal.

MMM sekarang muncul lagi. Berikut kisahnya seperti dirangkum detikFinance, Kamis (26/3/2015).

1. Gencar Beriklan

//images.detik.com/content/2015/03/26/5/072226_mmmbangkit.jpg
Memasuki tahun 2015, ternyata MMM belum mati, bahkan makin gencar menyebarkan 'ajaran sistem finansial baru' ke masyarakat Indonesia. Kali ini mereka punya jargon 'MMM Indonesia Bangkit!'

Seperti pantauan detikFinance, iklan MMM ini muncul di beberapa situs berita dalam negeri. Jika iklan tersebut diklik maka akan masuk ke halaman MMM Indonesia yang lengkap dengan cara registrasi dan lain-lain.

Iklan ini muncul melalui google ads service yang biasa menempatkan iklan di beberapa situs sekaligus dengan target pasar yang tepat.

Selain itu, MMM Indonesia juga membuat sebuah iklan yang diklaim ditayangkan di televisi. Iklan video ini diposting di situs berbagi video YouTube.

Ada beberapa iklan video yang diposting dengan durasi mulai dari 30 detik hingga 90 detik. Salah satu iklan video berisi testimoni salah seorang pemain MMM yang mengaku sukses menjadi partisipan money game ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyatakan, MMM ini adalah aktivitas pengumpulan uang yang tidak berizin dan berisiko tinggi. Pasalnya, besar kemungkinan pemain bisa kehilangan uangnya.

Skema MMM ini didefinisikan tergolong sebagai skema piramida. Skema piramida akan terus berjalan selama ada orang menyetor uang. Ketika tidak ada setoran baru, maka permainan selesai dan kerugian ditanggung sendiri.


2. MMM Cari 'Mangsa', Ini Kata OJK

Pertengahan 2014, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skema investasi MMM. Saking saktinya, 'investasi' ini bisa memberikan keuntungan hingga 30% tiap bulan.

Kenapa dibilang sakti? Karena keuntungan itu didapat tanpa harus melakukan apa-apa. Partisipan tinggal menyetor sejumlah uang. Bulan depan dijamin ada dana tambahan 30% dari yang disetor.

Mirip mimpi menjadi nyata bukan? Tak perlu kerja, bisa dapat uang banyak. Tapi jangan salah, MMM ini bukan investasi hanya permainan memutar uang. Begitu tidak ada pemain baru, permainan selesai dan uang setoran terakhir tidak akan kembali.

Hal ini persis terjadi kepada Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia di akhir 2014. Sempat diduga kolaps, tapi MMM muncul lagi di 2015.

Bahkan, money game bikinan Sergey Mavrodi ini sekarang memasang jargon 'MMM Indonesia Bangkit' untuk mejaring mangsa-mangsa baru. Lalu bagaimana respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana masyarakat ini?

Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, MMM tidak punya izin dari OJK untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat, itu berarti MMM ilegal.

"MMM adalah salah satu perusahaan yang pernah ditanyakan oleh masyarakat terkait aspek legalitas badan usaha, operasional dan produknya," katanya kepada detikFinance.

"Berkaitan dengan maraknya iklan MMM di beberapa media massa, OJK telah dan akan terus mengingatkan masyarakat melalui berbagai media untuk berinvestasi secara baik dan tidak tergiur janji keuntungan/imbal hasil investasi yg besar," tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Tituk itu mengatakan, Tim Satgas Waspada Investasi juga terus memantau dan merespons situasi terkini MMM.


3. Tawarkan Untung 30%/Bulan

//images.detik.com/content/2015/03/26/5/072400_mmmbangkit.jpg
Skema permainan uang MMM ternyata masih hidup. Skema Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia ini pernah kolaps di akhir 2014. Sekarang kembali menawarkan keuntungan 30%/bulan.

Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, MMM tidak punya izin dari OJK untuk menarik dana masyarakat, jadi bisa dibilang MMM tidak berizin alias ilegal.

Skema seperti ini biasanya menarik partisipan dengan iming-iming untung besar yang tidak masuk akal.

"OJK telah dan akan terus mengingatkan masyarakat melalui berbagai media untuk berinvestasi secara baik dan tidak tergiur janji keuntungan atau imbal hasil investasi yang besar," katanya.

Menurutnya, MMM ini merupakan skema yang sering ditanyakan masyarakat kepada OJK. Pertanyaan yang disampaikan mulai dari status badan hukum MMM, operasional hingga produknya.

"MMM adalah salah satu perusahaan yang pernah ditanyakan oleh masyarakat terkait aspek legalitas badan usaha, operasional dan produknya," ujar wanita yang biasa disapa Tituk ini.

4. Rugi Tanggung Sendiri

Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, mengatakan MMM tidak punya izin untuk menarik dana dari masyarakat, baik itu dananya dihimpun atau disebar ke anggota lain.

"Pada dasarnya laporan pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti OJK adalah yang berkaitan dengan pelaku usaha jasa keuangan yang memiliki izin, diatur dan diawasi OJK," ujarnya kepada detikFinance.

Lalu bagaimana dengan MMM yang tak punya izin alias ilegal? Menurut wanita yang akrab disapa Tituk ini, OJK tetap akan menerima pengaduan dari masyarakat meski dari perusahaan tak berizin dan ilegal.

"Bila ada yang mengadukan hal lain yang di luar kewenangan OJK, maka akan kami salurkan ke instansi yang lebih berwenang," ujarnya.


 
Sumber : http://finance.detik.com/read/2015/03/26/072003/2869911/5/mmm-muncul-lagi-gencar-beriklan-tawarkan-untung-30-bulan

No comments:

Post a Comment