Wednesday, August 13, 2014

[Share] Pengalaman Mengurus Pembuatan Passport Online


Buat yang punya hobby luntang-lantung sampai ke luar negeri, tentunya dibutuhkan passport untuk meninggalkan negara kita dan memasuki negara lain. Baru-baru ini saya mendapat pengalaman baru yaitu cara mengurus pembuatan Passport via online. Mungkin bagi sebagian Bro n Sist, mengurus Passport bukan merupakan hal yang baru, akan tetapi, tidak ada salahnya jika saya berbagi pengalaman ini, semoga bisa bermanfaat bagi Bro n Sist yang akan mengurus Passport.


Dari hasil obrolan dengan para pengurus Passport, ada beberapa keuntungan mengurus Passport via online jika dibanding dengan cara manual yaitu :
1. Waktu lebih singkat
2. Lebih praktis
3. Kita bisa menentukan Waktu dan Tempat penyerahan dokumen
4. Wawancara dan Foto dapat dilakukan di hari yang sama saat penyerahan dokumen
5. dll


Oke, kita mulai urutannya…

1. Siapkan dokumen persyaratan pembuatan passport yaitu :
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah
- Surat rekomendasi dari perusahaan / Instansi (jika berstatus Karyawan / PNS)

2. Dokumen-dokumen tersebut di-scan, kemudian disimpan dalam format JPEG dengan ukuran 100Kb s/d 2Mb per file.

3. Masuk ke website pendaftaran pembuatan Passport yaitu http://ipass.imigrasi.go.id:8080 (klik disini…)
web imigrasi

4. Pilih menu “Pra Permohonan Proposal”, kemudian akan tampil formulir seperti dibawah ini
web imigrasi 2

5. Lengkapi data formulir tersebut, lanjutkan dan ikuti perintah selanjutnya, termasuk meng upload dokumen-dokumen yang telah disiapkan tadi, termasuk juga menentukan waktu dan tempat pengurusan Passport

6. Ikuti perintah selanjutnya sampai mendapatkan kiriman dua surat tanda terima pra permohonan via email
surat 2 surat 1

7. Melakukan pembayaran di Bank BNI dengan membawa hasil print surat tersebut

8. Di hari yang telah ditentukan, datang ke Kantor Imigrasi sebelum jam 8 pagi, jangan lupa membawa fotocopy dokumen, materai 1 buah dan alat tulis.

9. Sampai di Kantor Imigrasi, langsung mengambil Map, Formulir dan blangko surat pernyataan. Gratis

10. Isi formulir dan surat pernyataan, tandatangani surat pernyataan dengan dibubuhi materai

11. Masukkan tanda terima pra permohonan passport, copy dokumen, formulir dan surat pernyataan ke dalam map, beri nama pada map. Note, untuk surat rekomendasi perusahaan / Instansi, lampirkan aslinya

12. Serahkan dokumen pada petugas untuk mendapat nomor antrian. Nomor antrian pendaftar online dibedakan dengan para pendaftar manual dan dilayani di loket yang berbeda, jadi lebih cepat

13. Verifikasi data sesuai nomor antrian

14. Boleh pulang dulu, datang lagi jam 1 siang untuk Foto dan wawancara. Jangan pake baju putih, usahakan pake baju berwarna gelap, karena background foto berwarna putih
Note untuk pendaftar manual, sesi foto dan wawancara dimulai dari pagi, tetapi dengan pendaftar yang jauh lebih banyak. Rata-rata para pendaftar manual baru bisa foto dua hari setelah penyerahan dokumen

15. Buat yang berencana ke Saudi Arabia, disyaratkan Nama menggunakan 3 kata, Contoh : “Putra Fajar Sareh”. Jika Nama yang dimiliki hanya terdiri dari satu atau dua suku kata, maka bisa ditambahkan dengan nama ayah. Hal ini harus kita sampaikan pada saat wawancara

16. Selesai wawancara, akan diberikan jadwal pengambilan Passport, biasanya 3 hari kerja setelah wawancara

17. Di hari yang telah ditentukan, datang ke Kanim sebelum jam 8 pagi dengan membawa surat tanda terima pra permohonan passport (dari email waktu itu). Sampai di Kanim, langsung menuju scanner bar code, kemudian scan bar code yang ada di surat tersebut untuk mendapatkan nomor antrian pengambilan passport.

18. Ambil passport dan simpan baik-baik, jangan sampai hilang atau rusak, kalo sampe rusak, urusan bisa gawat!


Nah, Bro n Sist, itulah pengalaman saya saat mengurus pembuatan Passport beberapa waktu lalu. Tentunya semua uraian diatas sesuai dengan pengalaman saya secara pribadi dan dapat berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi.

Total biaya :
Pembayaran ke Bank BNI : Rp. 255.000,-
Biaya BNI : Rp. 5.000,-
Materai : Rp. 6000,-
Total : Rp. 266.000,-
“Kalo bisa urus sendiri, kenapa harus pake calo?”  

*) Foto pertama dari http://lifeofyantri.wordpress.com


Sumber : http://proleevo.wordpress.com/2014/03/06/share-pengalaman-mengurus-pembuatan-passport-online/

No comments:

Post a Comment