Wednesday, August 13, 2014

Cara apply paspor



format Paspor RI mulai awal bln Sept mengalami perubahan yg sangat signifikan yakni tdk adanya lagi halaman legalisasi Kepala Kantor Imigrasi.

Tdk perlu panik apabila akan ke LN termasuk Umroh dan Haji dgn mendatangi Kantor Imigrasi sehingga terjadi peningkatan pelayanan.

Paspor model lama msh tetap berlaku dgn secara bertahap akan ditarik apabila telah habis masa berlaku.
Paspor model baru mengikuti standard ICAO yg diberlakukan dan diikuti oleh paspor² negara² di seluruh dunia paling lambat th 2015.

Penuh dgn security fiture yg bisa dilihat kasat mata maupun dgn bantuan alat dan dpt dibaca "Machine Readable Passport" yg terpasang di tempat² pemeriksaan imigrasi pada negara yg akan dikunjungi.

Tolong pemberitahuan ini disebarluaskan kpd seluruh handai taulan, juga teman untuk menghindari ekses misal: penipuan, percaloan juga perbuatan oknum yg tidak bertanggung jawab mengingat konsumen Paspor terdiri dari seluruh lapisan masyarakat & usia dari mulai tenaga kerja yg rentan menjadi obyek penipuan dan orang orang yg kurang mendapatkan informasi ttg paspor.

Secara perlahan akhir tahun ini percaloan akan otomatis hilang karena permohonan akan diproses melalui system berdasarkan no antrian elektronik dan SEHARI JADI.

System akan on line dgn BNI dan pembayaran dilakukan disana.
TIDAK ada lalu lintas uang lagi di Kantor Imigrasi.

Uji coba sekarang sedang dilakukan di Kantor Imigrasi Jkt Barat dan jkt Pusat.

🌑Pelayanan sehari jadi.
Silahkan kunjungi kedua kantor itu. Daftar online dulu di : https://onlinedpri.imigrasi.go.id/  
Bawa KTP, Passport lama, Surat lahir, dan KK. Foto disana, fotocopy juga disana aja, karena copy ada size khusus.
Biaya Rp.255.000,--Sehari selesai!



selesai 1 hari kalo mendaftar online, selesai 3 hari jika daftar offline, datang langsung bawa dokumen pelengkap, ambil nomor antrian untuk pengambilan formulir, tunggu panggilan, cek dokumen, wawancara dan ambil foto, selesai bayar ke kasir bank bni dan ambil bukti pembayaran, kembali 3 hari kemudian. 

daftar online : isi data2 lengkap, kirim, tunggu konfirmasi melalu email. kalo udah dapet email, print out emailnya. dan bawa ke kantor imigrasi pagi2 sekitar jam 6 pagi (lebih bagus, biar 1 hari jadi ) ambil nomor, dan ikuti proses interview seperti biasa. knapa disarankan e-paspor karna beberapa negara di luar negri sudah banyak yg menggunakan sistim elektronik.
 yg online bisa sehari jadi. datang pagi jam 6. telah dapet konfirmasi 2 hari sebelumnya melalui email.

 habis daftar online, akan dpt email utk pembayaran ke BNI (teller gak bisa atm), pilih tgl utk dtg foto (kalo bisa pagi2 sekali krn mereka membatasi kuota yg daftar online) 2 hari kmd baru bisa ambil passport yg baru.

http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp

 
 

Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di Wilayah Indonesia, mengisi formulir dan melampirkan persyaratan :

Kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku atau resi permohonan kartu tanda penduduk;
Kartu keluarga;
Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
Surat izin dari instansi yang berwenang bagi yang akan bekerja di luar negeri;
Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Surat penetapan ganti namadari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.

kalo akta lahir hilang, bisa pake ijazah terakhir.. krn nama di ijazah pastinya sesuai akte lahir.

  
 
Sumber : Star Sea
Caroline Lin 

No comments:

Post a Comment