Wednesday, August 27, 2014

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan)


Hotline call center BPJS : 500400 (24 jam)


Sudahkah anda punya BPJS ?

Sekarang ini biaya berobat tergolong mahal bahkan terasa Sangat Mahal bagi sebagian besar orang , maka , Bagi anda yang WNI dan belum memiliki Jaminan Kesehatan.


Pemerintah Telah Membuat Program : BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan).


 
Caranya Sangat Mudah & Simple (harus isi semua, apabila tidak dilakukan maka akan ditolak oleh sistem dan bakalan ulang lagi dari awal karena sistemnya jadi hang/error) :
 

* Buka Link : www.bpjs-kesehatan.go.id
 

* Klik tab "Layanan Peserta",
 

* Pilih pendaftaran Peserta,

Muncul keterangan berikut :

Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online
Hal-hal yg harus dipersiapkan sebelum Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
Calon Peserta mengisi Isian secara lengkap (Nama, Tgl. Lahir, Alamat, Email dll)

Besaran Iuran adalah sesuai dengan Kelas Perawatan yg anda pilih
-KELAS III = Rp. 25.500/Bulan
-KELAS II = Rp. 42.500/Bulan
-KELAS I = Rp. 59.500/Bulan

Setelah menyimpan Data, Sistem akan mengirimkan Email Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email sesuai dengan yang diisikan oleh Calon Peserta
Agar e-ID dapat digunakan / aktif, Calon Peserta agar melakukan pembayaran di Bank.
Setelah Calon Peserta melakukan pembayaran di Bank, maka peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Email Notifikasi. 
* Klik di Paling bawah "pendaftaran",
 

* klik tab "identitas" => pilih : peserta baru,
 

* No. Registrasi =>  jangan diisi
 
* isi dengan huruf kapital mulai baris e-ktp sampai ke bawah,
 

* klik tab "alamat"

* isi mulai baris alamat sampai ke bawah,

* NPWP => boleh diisi, boleh tidak

 * klik tab "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"  ==> pilihan harus sesuai dengan wilayah tempat tinggal (mungkin harus sesuai KTP & KK) => supaya lebih jelas dan memilih yg benar maka lebih baik tanyakan lokasi alamat puskesmas/klinik/dokter praktek ke call center (jangan sampai salah pilih) karena pilihan ini akan tercetak di kartu BPJS, jadi setiap kali mau berobat harus ke tempat yg tercantum/tercetak di kartu BPJS, apabila puskesmas/klinik tdk bisa handle baru lah diberikan rujukan ke RS rekanan oleh Puskesmas/Klinik

 * isi/pilih Faskes Tingkat I (ada pilihannya) 

 * isi/pilih Faskes Gigi (ada pilihannya)  =>  ada juga pilihan "Tanpa PPK"  =>  PPK = Pemeriksaan Kesehatan

* Tab "Khusus WNA" => tidak perlu diisi dan tidak perlu di-klik

* masukan email kita (buat terima konfirmasi aktifasi pendaftaran), => diketik dengan huruf kecil, akan ditolak bila pakai huruf besar
 

* Isi juga kolom Kantor Cabang BPJS terdekat (ada pilihannya), => per tgl 27 Agt 2014 ternyata sudah tidak ada kolom/pilihan ini

* Masukan kode yg tertera di gambar,
 

* Klik simpan, 

* buka email kita,
 

isi email sbb. :

Bapak/Ibu Yth ...........,
Email ini adalah konfirmasi bahwa anda telah melakukan Pendaftaran Peserta Pekerja Mandiri BPJS-Kesehatan secara Online
No. Registrasi Pendaftaran anda adalah BPJS-00000...........
Klik Link dibawah ini untuk aktivasi PENDAFTARAN PESERTA PEKERJA MANDIRI BPJS-KESEHATAN
  • Aktivasi Pendaftaran
Silahkan lakukan Pembayaran pada Bank dibawah ini, dengan menunjukan Lembar Nomor Virtual Account (bisa anda dapatkan setelah Proses Aktivasi Pendaftaran)
  • BANK MANDIRI
  • B N I
  • B R I
Pembayaran Iuran harus dilakukan tidak melewati 24 Jam setelah pendaftaran
Segera setelah anda melakukan Pembayaran, anda dapat mencetak e-ID BPJS-Kesehatan dengan cara
mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi ini
Pemegang e-ID tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan
Terimakasih
BPJS-Kesehatan
Email ini dikirim secara otomatis oleh sistem. Anda tidak perlu membalas atau mengirim email ke alamat ini


* Klik "Aktivasi pendaftaran" yg ada dalam email,
 

akan masuk ke website, muncul berikut :

Aktivasi Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan Berhasil diproses




  • Unduh Formulir Daftar Isian Peserta disini



  • Unduh Lembar Nomor Virtual Account disini
  • Cetak e-ID BPJS-Kesehatan bisa anda dapatkan setelah anda melakukan pembayaran iuran

  • Selanjutnya Silahkan lakukan Pembayaran pada Bank dibawah ini, melalui ATM atau Teller di Bank dengan menunjukan/mengisi Lembar Nomor Virtual Account
    • BANK MANDIRI
    • B N I
    • B R I
    Pembayaran Iuran harus dilakukan tidak melewati 24 Jam setelah pendaftaran atau paling lambat :............-2014 12:26:31

    Segera setelah anda melakukan Pembayaran, anda dapat mencetak e-ID BPJS-Kesehatan dengan cara
    mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi

    Pemegang e-ID tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan

    Terimakasih

    BPJS-Kesehatan

    *jika anda tidak bisa mengunduh Lembar Nomor Virtual Account, Lakukan Refresh (Tombol F5) pada halaman ini untuk mengulang Proses Aktivasi
    *jika anda sudah melakukan pembayaran Iuran, Lakukan Refresh (Tombol F5) pada halaman anda untuk membuka tautan Cetak e-ID BPJS Kesehatan


    * Unduh/download Formulir Daftar Isian Peserta,
     

    * Unduh/download Lembar Nomor Virtual Account,
     

    * Print ke 2 unduhan tersebut,
     

    * Bayar ke bank BRI, BNI, Mandiri sesuai nomor virtual account yg diberikan/di-print,
     

    * Bawa kelengkapan data : 
    - Print ke 2 lembar unduhan
    - Struk pembayaran yg sdh dibayar
    - Fotocopy KTP, KK, Foto 3x4 1 lbr
    - Dtng ke kantor BPJS
    - cari ke bagian Online
    - Serahkan data2 tadi, terus ditukar dgn nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.



    => sepertinya sudah tidak perlu dilakukan karena Pemegang e-ID tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan


      Dengan membayar per bulan :
    -* Kelas 3 : 25.500.
    -* Kelas 2 : 42.500.
    -* Kelas 1 : 59.500.
     

    - Asuransi ini menjamin berobat dan rawat inap di RS. 
    Silahkan dipelajari. Untuk yang tidak mampu, asuransi dibayarkan oleh pemerintah.

    Silahkan dishare kpd teman dan saudara anda , kita semua tentu Tak Berharap Sakit tapi ga ada salahnya nya untuk berjaga-jaga.

    Mudah-mudahan Posting ini bisa membantu anda semua , karena sudah banyak terkena penyakit berat dan biaya ditanggung oleh BPJS , paling tidak ini akan terasa Sangat Meringankan bagi yang menderita penyakit berat . 



    -o0o-

    Ternyata bayar BPJS ada limit waktunya, harus sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Kalau telat maka kena denda dechhh...

    So bagi yg merasa telah menjadi member BPJS misalkan waktu mendaftar dan membayar premi pertama di tgl 29 bulan Mei, itu artinya kita membayar utk periode 1-31 Mei, jadi nanti di awal bulan Juni (tgl 1-10 Juni) kita sudah harus membayar lagi utk periode bulan Juni. Kalau bayarnya di tgl 11 Juni dst maka akan dikenakan denda.

    Jangan telat bayarr yaaaaaaa

    1 comment:

    1. Saya telah mendaftar di BPJS online, Unduh/download Formulir Daftar Isian Peserta,bisa diunduh, tapi virtual accountnya gk bisa diunduh...gimana solusinya

      ReplyDelete